Surabaya, Warta21.com – Dugaan mafia perizinan di Pemkot Surabaya diungkap. Anggota DPRD langsung mereaksi keras.

Dugaan mafia perizinan disinyalir melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

Dugaan mafia perizinan ini cukup mengejutkan, mengingat Pemkot Surabaya sudah menerapkan pengurusan perizinan secara online.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto mendesak agar dugaan mafia perizinan itu diusut tuntas.

Reaksi Mbak Herlina Harsono Dicopot dari 2 Jabatan Strategis di DPRD Surabaya - JPNN.com Mobile
Herlina Harsono

“Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada pembenahan di internal Pemkot Surabaya dan diusut tuntas,” kata Herlina Harsono Njoto dikutip dari Zona Surabaya Raya, Rabu 8 Juni 2022 dari Antara.

Politisi Demokrat ini mengimbau agar kepolisian atau Kejaksaan ikut turun tangan, karena diduga ada unsur korupsinya (gratifikasi/suap).

“Bila perlu melibatkan pihak kepolisian, kalau memang ada unsur korupsinya,” lanjut Herlina menegaskan.

Ia mengaku prihatin atas mencuatnya dugaan mafia perizinan di lingkungan Dinkopdag Surabaya.

Herlina menilai kasus tersebut bisa memperburuk integritas ASN Pemkot Surabaya.

“Kami mendesak Pemkot Surabaya melakukan evaluasi internal, agar kasus ini tidak memperburuk integritas kinerja ASN,” ungkap wanita yang menjadi tiga periode anggota DPRD Surabaya ini.

Menurut Herlina, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi harus ambil sikap untuk membenahi perilaku kinerja ASN agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, yakni sebagai pelayan masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, dirinya juga menyarankan, agar kasus ini diusut tuntas, bila perlu diproses hukum, jika terdapat unsur pidana.

Dia menyampaikan kemungkinan mafia perizinan yang pada umumnya tidak dikerjakan oleh satu orang saja. Hal ini yang perlu diurai benang merahnya, agar tidak makin merajarela.

“Biasanya kalau kasus mafia perizinan seperti ini tidak akan dilakukan seorang saja, namun ada beberapa oknum lain yang terlibat. Ini harus diusut karena benar-benar menyakiti masyarakat Surabaya,” papar dia.

Ia menambahkan ASN yang saat ini berpenghasilan lumayan besar, seharusnya setiap tindakannya selalu bisa memikirkan warga Surabaya agar lebih sejahtera.

Herlina juga mengingatkan kepada setiap ASN, bahwa gaji yang mereka terimanya setiap bulan, berasal dari pajak-pajak yang dipungut dari masyarakat sehingga sudah sepatutnya memberikan pelayanan prima untuk orang yang memberi gajinya.

“Bukan malah sebaliknya, menjadi mafia perizinan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkopdag Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos sebelumnya membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang “bermain” dengan perizinan.
Namun, dia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” cetus Yos.

Sebelumnya, dugaan mafia perizinan di Dinas Koperasi Pemkot Surbaaya ini diungkap perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum ASN di Dinkopdag Kota Surabaya diduga menjadi mafia perizinan.

Lembaga tersebut menerima pengaduan dari warga yang kecewa saat pengurusan izin usahanya.

Dugaan mafia perizinan ini terungkap saat warga tersebut mengecek barcode izin outlet yang didapat. Ternyata barcode tersebut tidak bisa diakses.

Sedang SIUP yang diberikan juga bukan milik outletnya itu.

Belakangan diketahui, pengurusan perizinan itu melalui oknum ASN di Dinkopdag yang menjanjikan bisa menyelesaikan perizinan.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakPrediksi Timnas Indonesia vs Timnas Kuwait Hari Ini!
Artikulli tjetërBerlaku Hari Ini, Tindakan Bagi Pelanggar Area Tanpa Rokok

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini