Jakarta — Kasus hukum antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak baru. Hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025) memastikan bahwa anak berinisial CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
baca juga : Australia Hantam Israel Soal Gaza: Kritik Paling Keras Sejak Konflik Meletus
“DNA tidak identik,” tegas pihak kepolisian usai pemeriksaan laboratorium forensik. Temuan ini sekaligus membantah klaim Lisa Mariana yang sebelumnya menyebut sang anak adalah buah hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Pihak Lisa Menerima Hasil
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menegaskan kliennya menerima hasil tersebut. “Kami percaya proses ini profesional, tidak ada rekayasa. Hasilnya seperti ini, ya kami terima,” ujarnya.
Namun, Lisa tetap berharap agar semua pihak tidak saling menyudutkan mengingat isu ini menyangkut privasi dan kehormatan seseorang.
Gugatan Perdata Masih Jalan
Meski hasil DNA sudah keluar, gugatan perdata Lisa terhadap Ridwan Kamil masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam sidang terakhir, kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut perkara tersebut seharusnya ditangani Pengadilan Agama, bukan PN Bandung.
Situasi semakin rumit setelah Revelino Tuwasey mengaku sebagai ayah biologis dari CA. Ia bahkan sudah mengajukan intervensi ke pengadilan, meminta agar gugatan Lisa dibatalkan karena dinilai tidak berdasar hukum maupun fakta.
baca juga : Bagnaia Dirumorkan Cabut, Ducati Masih Jadi Rumah Utama
Titik Balik Kasus
Hasil DNA ini menjadi titik balik penting. Dari sisi hukum, posisi Lisa Mariana semakin lemah, sementara pengakuan Revelino bisa membuka arah baru kasus ini. Publik kini menunggu apakah pengadilan akan melanjutkan gugatan Lisa, mengalihkan ke Pengadilan Agama, atau justru menguatkan klaim Revelino.
Yang jelas, drama panjang antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil masih jauh dari kata selesai.







