Jakarta, Warta21.com – Kepolisian Kota Bandung mengklaim mengerahkan 1.100 anggotanya untuk menjaga aksi demo buruh menentang keputusan Gubernur Ridwan Kamil soal upah minimum kota (UMK) 2022 di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung.
Menurut Kepala Polisi Kota Bandung Aswin Sipayung, buruh juga melakukan aksi serupa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna mendesak majelis hakim menolak gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat terkait upah buruh masa kerja setahun.
“Kalau menurut info itu ada 1.000 – 1.500 buruh tapi kita akan menggali lagi ada beberapa jam kedepan kan penggalangan. Pasukan satu kompi Brimob (brigade mobil), Sabhara (Samaptha Bhayangkara) Polda dan dua pleton dari Polres,” ujar Aswin ditulis Bandung, Kamis, 12 Mei 2022.
Aswin mengaku meski jumlah buruh yang hendak berunjuk rasa banyak, namun tidak ada pengalihan jalur lalu lintas.
Penutupan jalan hanya akan dilakukan di seputar aksi unjuk rasa di Jalan Diponegoro, Bandung depan Kantor Gubernur Jawa Barat.
“Kita lakukan penggalangan agar jaga Kondusif. Pengalihan arus tidak besar hanya sekitar Gedung Sate (Kantor Gubernur Jawa Barat) saja, agar tidak terganggu. Kita juga antisipasi kelompok rusuh,” kata Aswin.
Aswin menuturkan sejak kemarin telah memerintahkan seluruh satuan polisi sektor (Polsek) melakukan penyisiran terhadap kelompok yang terindikasi perusuh.
Hal itu akan dilakukan sebelum pelaksanaan unjuk rasa dan sesudahnya. Aswin menambahkan telah melakukan pembicaraan kepada buruh agar melaksanakan unjuk rasa sesuai aturan.
“Informasi nya ada satu titik kumpul rekan-rekan buruh, di depan Gedung Sate (Kantor Gubernur Jawa Barat). Ada juga sebagian kelompok yang ke Gedung pengadilan bandung karena masih ada proses peradilan tentang gugatan oleh buruh ke negara, PTUN,” tukas Aswin.