Kabar penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus dugaan melakukan pemerasan terhadap bos skincare dokter RGP senilai Rp 4 miliar.

Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews

Nikita berjalan berlenggak-lenggok seperti di catwalk saat digiring penyidik, demikian pula baju tahanan berwarna oranye juga dijadikan outer. Proses penahanan berlangsung setelah Nikita diperiksa sebagai tersangka pada Selasa kemarin.

Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita Mirzani terhadap produk skincare milik RGP yang kemudian berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total nilai mencapai Rp 4 miliar. Uang tersebut diberikan setelah korban diancam oleh Nikita Mirzani. Dalam laporannya, korban menjelaskan kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Baca Juga: Debut Gadis Bali “Carmen” di Hearts2Hearts Group K-Pop Asal Korea 

Dilain sisi, Nikita membantah tuduhan pemerasan dan menyatakan bahwa uang yang diterima adalah hasil kerja sama bisnis atau untuk endorsement.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan justru Nikita Mirzani yang pertama kali dihubungi oleh RGP melalui asistennya berinisial IM. Dalam percakapan tersebut, RGP disebut meminta Nikita Mirzani untuk me-review produk kosmetiknya.

“Dia yang hubungi salah satu staf dari Nikita yang bernama IM, dan dia minta supaya di-review yang baik-baik, bingung juga apa yang mau di-review yang baik-baik, sepanjang itu tidak ada masalah kenapa dia harus minta seperti itu,” ujar Fahmi, saat dihubungi, Kamis (20/2/2025)

Artikulli paraprakPresiden Prabowo, Arahan pada jajaran Menteri dan Wamen, tentang Pemberantasan Korupsi
Artikulli tjetërKonsep tanggung renteng dan Gotong Royong dicetuskan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini