Warta21.com, Jakarta -Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai kecelakaan maut di Balikpapan tepatnya di titik lampu merah Jalan Soekarno-Hatta, Simpang Muara Rapak, Jumat pagi tadi, 21 Januari 2022, terjadi akibat truk tronton yang tidak seharusnya mengangkut muatan kontainer.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan menyebut muatan kontainer harusnya dibawa kendaraan truk trailer. Bukan truk tronton seperti yang terjadi di Balikpapan tersebut.
“Regulasi ada, jelas bahwa truk mengangkut kontainer itu tidak diizinkan diangkut oleh tronton. Jadi memang regulasinya kan harus pakai truk yang trailer,” kata Gemilang, Jumat.
Dia menuturkan, muatan kontainer harus diangkut truk trailer lantaran keamanan dan keseimbangannya terjaga.
Terlebih, jenis truk tersebut dilengkapi dengan rem dan chamber yang membuatnya bisa berhenti sendiri bila ada masalah keseimbangan.
Artinya, lanjut Gemilang, kemungkinan rem blong akan sangat kecil dibandingkan dengan menggunakan truk tronton yang spesifikasinya tidak memungkinkan.
“Jadi itu kan dia pakai truk tronton. Sistem pengeremannya tidak dilengkapi dengan chamber-chamber di depan belakang sehingga kemampuan rem untuk mengangkut 20 ton itu sangat riskan. Bisa dipastikan terjadi rem blong di samping keseimbangannya juga tidak ada.
Keamanan dan keseimbangan ke rodanya sedikit. Jadi gunakanlah trailer. Berarti alat angkutnya ini sudah salah,” ucap Gemilang.
Kecelakaan maut di Balikpapan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Simpang Muara Rapak, Balikpapan di titik lampu merah.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, dikatakan bahwa sebuah truk tronton KT-8534-AJ bermuatan kontainer seberat 20 ton mengalami rem blong menyeruduk sejumlah pengendara lain dan menyebabkan 5 orang tewas serta belasan lainnya terluka.