Surabaya, Warta21.com – Oknum petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual barang hasil penertiban telah dilaporkan kepada kepolisian.

Laporan dugaan pencurian tersebut telah diterima oleh polisi pada Kamis (2/6). “Ada LP masuk ke Polrestabes, yang melaporkan Kasatpol PP Surabaya, Pak Eddy,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (5/6).

Mirzal menyebut terduga pelaku yang dilaporkan identitasnya inisial FE. “Inisial FE. Senin (6 Juni 2022) baru masuk tahap penyelidikan,” jelasnya. Namun, terkait jabatan petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, polisi enggan membeberkannya.

Proses penyelidikan nantinya akan melibatkan atau bekerja sama dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya agar kasus ini segera terselesaikan. “Sat Reskrim Polrestabes akan melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan,” ujar Mirzal.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakBerita Duka, Purwadi atau Rita Warintil Tutup Usia
Artikulli tjetërEri Cahyadi Gelar Sayembara Desain Patung Bung Karno

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini