Surabaya, Warta21.com – Oknum petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual barang hasil penertiban telah dilaporkan kepada kepolisian.
Laporan dugaan pencurian tersebut telah diterima oleh polisi pada Kamis (2/6). “Ada LP masuk ke Polrestabes, yang melaporkan Kasatpol PP Surabaya, Pak Eddy,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (5/6).
Mirzal menyebut terduga pelaku yang dilaporkan identitasnya inisial FE. “Inisial FE. Senin (6 Juni 2022) baru masuk tahap penyelidikan,” jelasnya. Namun, terkait jabatan petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, polisi enggan membeberkannya.
Proses penyelidikan nantinya akan melibatkan atau bekerja sama dengan pihak Satpol PP Kota Surabaya agar kasus ini segera terselesaikan. “Sat Reskrim Polrestabes akan melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan,” ujar Mirzal.
[…] – Seorang petinggi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang diduga menjual barang sitaan hasil penertiban, dilaporkan ke […]
[…] – Seorang petinggi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang diduga menjual barang sitaan hasil penertiban, dilaporkan ke […]
[…] Tagarsurabaya.my.id – Seorang petinggi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya yang diduga menjual barang sitaan hasil penertiban, dilaporkan ke […]