Warta21.com- Lurah dan camat di Kota Surabaya membuka layanan Sayang Warga atau layanan publik secara serentak dan bergiliran di setiap Balai RW di lingkungannya masing-masing.
Kini, layanan Sayang Warga tingkat kelurahan dan kecamatan digelar setiap Selasa mulai pukul 18.00-20.00 WIB, dan Jumat mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Fungsinya Untuk Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, layanan Sayang Warga yang digelar serentak pada Selasa dan Jumat bertujuan mempermudah warga Kota Pahlawan dalam memanfaatkan pelayanan publik.
“Peran pemerintah fungsinya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang biasa dilakukan di kelurahan kecamatan, kita lakukan pelayanan di seluruh Balai RW di seluruh Kota Surabaya,” kata Eri, Jumat (2/9/2022).
Ia berharap, dengan pendekatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, warga bisa memanfaatkan pelayanan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Mulai dari jam operasional kerja, maupun jam operasional malam hari.
Urus KTP, KK, dan Akte apapun bisa Mengurus di Balai RW
“Ketika ada warga Surabaya yang bekerja siang hari, dia biar bisa mengurus layanan publik itu malam hari. Jadi saya berharap warga ini semakin dekat dengan pelayanan publik. Baik mengurus KTP, KK, dan Akte apapun bisa mengurus di balai RW,” ujar Eri.
Oleh sebab itu, menurutnya, sudah tidak ada alasan bagi warga Kota Surabaya untuk tidak memanfaatkan pelayanan publik. Sebab, kegiatan layanan Sayang Warga itu juga telah berjalan.
“Lebih dekat, jadi tidak ada alasan lagi karena jauh atau harus ke mall pelayanan publik. Saya ingin mendekatkan layanan itu kepada masyarakat dan hal ini sudah berjalan,” ungkap Eri,
Eri menyebut bahwa layanan Open House bagi camat, lurah, dan Kepala PD di lingkungan Pemkot Surabaya juga tetap digelar. Yakni, setiap Jumat, pukul 13.00-16.00 WIB. “Lurah – camat juga bisa menggelar di kelurahan kecamatan atau keliling di balai RW secara bergiliran,” ujar Eri.
Sedangkan, untuk kegiatan Sambat Warga Nang Cak Eri yang digelar rutin setiap Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB, merupakan tindak lanjut dari Wali Kota Eri Cahyadi, apabila persoalan warga belum tuntas di tingkat kelurahan/kecamatan/PD selama 7 hari.
“Kalau saya Sabtu di Balai Kota Surabaya. Saya berharapnya, nanti lurah camat tidak mengelar Open House di kantor, tapi di balai RW secara bergiliran, jadi semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Dalam Tren Positif, Ini Prediksi Persebaya vs Bali United
sumber: beritajatim.com, dan beberapa sumber.