JAKARTA, warta21.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut angkat bicara terkait pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebut Presiden memintanya menghentikan kasus korupsi E-KTP yang melibatkan mantan ketua umum tersebut. Saya mengakuinya.Bapak Setia Novant, Anggota DPR RI.
Jokowi membantah memerintahkan Agus Rahardjo membatalkan kasus mantan Juru Bicara Republik Demokratik Indonesia Setia Novant. Jokowi pun memberikan bukti bantahannya.
baca juga : Jokowi menjadi salah satu Tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia. Ini Alasanya ..
Pertama, dia mengaku telah meminta Setya Novanto mematuhi prosedur hukum terkait kasus E-KTP.“Lihat berita November 2017.
Saya waktu itu saya bilang Pak Pak Setia Novant mengikuti prosedur hukum yang ada, tapi yang jelas semua beritanya ada, kata Jokowi, Senin (12/4/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.
Kedua, lanjut Jokowi, bukti lebih lanjut terkait kasus Setia Novant yang masih berjalan.
“Ketiga, Pak Setia Novant divonis berat 15 tahun penjara,” kata Jokowi.
Jokowi pun mengaku terkejut dengan pernyataan Agus Rahardjo tersebut kepada media.
Ia pun bertanya-tanya mengapa hal ini didorong.
“Terus kenapa dianimasikan, tujuannya apa dan untuk tujuan apa?” kata Jokowi.
JOkowi pun mengaku pertemuan yang disebutkan Agus Rahardjo tidak sesuai jadwalnya.“Saya pesan cek.Sehari ada puluhan rapat. Saya pesan cek ke Sekretariat Negara (Sekretariat Nasional), tapi tidak ada (pertemuan),” kata Jokowi, saya lakukan.
sumber Tribunnews.com
<FM1223>