Warta21.com – Motor Honda Vario dengan Nopol P 5537 JM atas nama Ainun Nugraha diamankan Polsek Tegalsari pada Rabu (20/9), akhirnya kembali ke pemiliknya.
Motor tersebut ditinggal pemiliknya pada saat membeli sate di Jalan Kedondong, di depan Pos keamanan lingkungan RT 16 RW 06, Kelurahan Tegalsari, Surabaya. Sang pemilik meninggalkannya.
Didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalsari Bripka Indra Yulianto, Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih menyerahkan motor itu ke pemiliknya dengan menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan, Kamis (21/9).
Menurut Imam, karena sang pemilik dalam keseharian tidak pernah menggunakan motor, jadi dia tidak menyadari jika membawa motor saat keluar membeli sate.
”Sehingga pemilik lupa dan langsung pulang atau balik ke kos di Jalan Kedondong 35 Surabaya,” ungkap Imam.
”Menyadari motornya tidak ada di kos dan sang pemilik kos menanyakan perihal keberadaan motor yang tidak terparkir di depan kos-kosan dikira maling, Ainun Nugraha kebingungan,” tambah Imam.
Setelah pemilik mendapat informasi kalau motornya diamankan di Mako Polsek Tegalsari, Imam menyampaikan, pemilik langsung bergegas mendatangi Mako Polsek Tegalsari.
”Dia mengambil motornya dengan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikan dari kendaraan tersebut,” ucap Imam.
Sumber : jawapos.com
Baca Juga : Keluhan Air PDAM Warga Macet, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti Turun Tangan, Semua Beres