Gold’s Gym Indonesia Tutup Mendadak, Ribuan Member dan Staf Menuntut Keadilan

Dunia kebugaran Indonesia terguncang oleh penutupan mendadak seluruh cabang Gold’s Gym Indonesia per 30 Juni 2025. Tanpa pemberitahuan resmi, ribuan member dan staf kehilangan akses ke fasilitas olahraga, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 7,6 miliar.

Di tengah kabar mengejutkan tersebut, Surabaya menjadi episentrum kekacauan, dengan ratusan member mengalami kerugian besar setelah cabang Gold’s Gym di Ciputra World Mall tutup secara sepihak pada Kamis, 10 Juli 2025.

Baca Juga: Fatwa MUI Haramkan Sound Horeg dan Goyang Pargoy: Musik Jalanan yang Mengguncang Moral Bangsa

Kisah Member dan Pekerja yang Terabaikan

Felicia, salah satu member di Surabaya, kehilangan Rp 19 juta setelah hanya sempat mengikuti delapan sesi dari paket personal trainer senilai Rp 22 juta.

“Saya bayar Rp 22 juta untuk 50 sesi PT, baru dipakai 8 kali. Sisanya hangus. Saya dirugikan sekitar Rp 19 juta,” — Felicia, member Gold’s Gym Surabaya

Sementara itu, staf seperti Totok, yang telah bekerja sejak 2023, turut menjadi korban. Ia hanya menerima 50% komisi pada Mei dan tidak mendapat gaji pada Juni 2025, sehingga memutuskan berhenti bekerja sejak Juli.

Tertarik baca berita lainnya, kunjungi kami di googlenews

“Saya tidak tahu harus bagaimana. Komisi dipotong, gaji hilang, dan tidak ada penjelasan. Saya merasa seperti dibuang begitu saja,” — Totok, mantan staf Gold’s Gym Indonesia

Beberapa karyawan lain bahkan mengaku dipaksa menandatangani surat pengunduran diri untuk menghindari tuntutan hukum. Cabang Surabaya sendiri disegel oleh pihak pengelola Ciputra World karena tunggakan biaya operasional sejak Maret.

Tuntutan Hukum dan Langkah Advokasi

Lebih dari 1.160 orang, termasuk member, pelatih, dan staf, tergabung dalam Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI). Mereka mengajukan tuntutan ke berbagai lembaga seperti:

  • Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
  • Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
  • Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

YLKI telah menerima 191 pengaduan, dan para korban mendesak:

  • Pengembalian dana membership dan paket PT
  • Pembayaran komisi dan gaji staf
  • Transparansi status hukum perusahaan
  • Investigasi terhadap dugaan wanprestasi dan penipuan

https://lynk.id/warta21_/Q1b9xxp

“Harapan kami, upaya ini dapat mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan,” — Evi Karlina, perwakilan FKKGI

“Pusat kebugaran itu ditutup, stafnya sudah 3 bulan tidak digaji. Sekarang sudah disegel oleh pihak Ciputra World,” — Raymond, member Gold’s Gym Surabaya.

Artikulli paraprakRp 1,98 Triliun Raib! Jurist Tan Buron Usai Diduga Kuat Rekayasa Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Artikulli tjetërTimnas Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup B: Hasil Drawing Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini