Warta21.com, Surabaya Kementerian Kesehatan RI menanggapi soal dugaan jual beli vaksin booster di Surabaya, Jawa Timur. Laporan bermula dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya, yang melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ke Polrestabes Surabaya. 

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, praktik dugaan jual beli vaksin booster sudah ditangani aparat penegak hukum. Penyelidikan kepolisian masih terus dilakukan.

“Tentunya, ini (dugaan jual beli vaksin booster) sudah ditangani pihak yang terkait ya, termasuk aparat (penegak) hukum,” kata Nadia pada Rabu, 5 Januari 2022 malam.

Dari laporan dugaan jual beli vaksin booster, diharapkan pemerintah daerah, baik dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota dapat meningkatkan pengawasan distribusi vaksin COVID-19. Pengawasan pun sudah menjadi tugas masing-masing daerah.

“Pengawasan sudah menjadi tugas dari pemerintah daerah masing-masing,” terang Nadia.

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakTekuk Bali United 3-1, Persebaya tempel Arema dan Persib
Artikulli tjetërMengupas Sedikit Kisah Tentang Patung Jalesvave Jayamahe

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini