[ad_1]

Jakarta (ANTARA) – Kekebalan usai terkena COVID-19 pada mereka yang tidak divaksinasi berumur pendek sehingga infeksi ulang dapat terjadi bahkan dalam waktu kurang dari tiga bulan, menurut sebuah studi yang dilakukan peneliti di Yale School of Public Health dan University of North Carolina di Charlotte. 

“Infeksi ulang dapat terjadi secara wajar dalam tiga bulan atau kurang,” kata Profesor biostatistik elihu di Yale School of Public Health dan penulis utama studi, Jeffrey Townsend, seperti dikutip dari Medical Xpress.

Oleh karena itu, mereka yang telah terinfeksi virus corona harus divaksinasi. Menurut Townsend, infeksi sebelumnya tak dapat memberikan perlindungan jangka panjang terhadap infeksi berikutnya.

Baca juga: Eijkman: Vaksinasi dorong seseorang cepat sembuh dari infeksi COVID-19

Dalam studi yang diterbitkan dalam jurnal The Lancet Microbe itu, Townsend dan timnya menganalisis reinfeksi dan data imunologis kerabat dekat virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan flu, juga data imunologis dari SARS-CoV-1 dan Middle East Respiratory Syndrome (MERS).

Hasilnya, mereka menemukan, infeksi ulang bahkan dapat dan telah, terjadi tak lama setelah pemulihan. Kondisi akan menjadi semakin umum ketika kekebalan berkurang dan varian baru SARS-CoV-2 muncul.

Asisten profesor bioinformatika dan genomik di University of North Carolina di Charlotte, yang ikut memimpin penelitian, Alex Dornburg mengatakan, ketika varian baru muncul, respons imun sebelumnya menjadi kurang efektif dalam memerangi virus.

Inilah alasan mereka yang terinfeksi di awal pandemi semakin mungkin terinfeksi kembali dalam waktu dekat.

Berbeda dengan flu yang bisa seseorang alami dari satu tahun ke tahun berikutnya, COVID-19 terbukti jauh lebih mematikan.

Baca juga: WHO tak yakin antibodi beri perlindungan lawan infeksi ulang corona

Baca juga: Masih ada penyakit infeksi selain COVID-19 yang perlu perhatian

Baca juga: Waspada potensi “brain fog” pasca infeksi COVID-19

Penerjemah: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2021

[ad_2]

Source link

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakSleman canangkan Stop Boros Pangan
Artikulli tjetërPemerintah ‘Sunat’ Durasi Karantina WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini