Bos Mafia Gedang Roy dilaporkan ke polisi buntut aksinya diduga melecehkan profesi wartawan/Foto: Tangkapan layar TikTok

Warta21.com – Aksi bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah diduga melecehkan profesi wartawan berujung dilaporkan ke polisi. Roy dilaporkan ke Polda Jatim.
Pelecehan ini dilakukan Roy, sapaan akrabnya, lewat sebuah konten video yang diunggah di akun TikToknya @masroyganteng. Video konten dugaan pelecehan pada profesi wartawan ini diunggah Roy pada 11 Mei 2023. Belakangan, video tersebut telah dihapus. Namun, detikJatim telah mendapatkan video tersebut.

Dalam video yang dilihat pada Jumat (12/5), tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil merokok. Lalu, tetiba ada pria yang disebut sebagai wartawan mengagetkan Roy.

“Selamat sore,” kata pria yang disebut sebagai wartawan dalam video.

“Wartawan iki maneh, jan**k,” imbuh Roy menimpali wartawan tersebut.

Sang wartawan pun menanyakan mengapa Roy belum berangkat. Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir.

“Yo sek ta rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?” tanya Roy.

Hal ini dijawab oleh pria yang menjadi wartawan yang mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.

“Sampeyan wartawan ta? Dari mana?” tanya Roy.

Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp 100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan.

“Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi),” kata Roy.

Konten Roy ini pun mendapat respons dari para wartawan. Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan berdasarkan UU ITE atas konten Roy ke Polda Jatim Jumat (12/5) siang.

Ketua Ketua Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) Edi Tarigan mendatangi SPKT Polda Jatim untuk melaporkan bos Mafia Gedang ke polisi. Ada dua konten yang dilaporkan. Selain video di TikTok, juga ada konten Snack Video yang dipermasalahkan.

“Ini ingin melaporkan sebuah konten Tiktok dan Snack yang diduga melecehkan profesi wartawan. Yang menjadi keberatan, (profesi) wartawan dilecehkan,” ungkap pria yang akrab disapa Etar itu kepada wartawan di SPKT Polda Jatim, Jumat (12/5/2023).

Menurut Etar, Bos Mafia Gedang itu melecehkan wartawan dengan kata-kata yang tak pantas. Selain itu, Bos Mafia Gedang dinilai merendahkan wartawan saat mengeluarkan selembar uang.

“Dia menyebut ‘wartawan jan**k, wartawan iki maneh’, terus dikasih duit. Seolah-olah wartawan ini bisa dikasih hanya selembar uang dan dilecehkan dibuat konten TikTok, yang kami duga dia ingin mendapatkan follower pribadi yang lebih banyak,” ungkap Etar.

Etar melanjutkan, bos Mafia Gedang sebenarnya sudah meminta maaf secara pribadi. Namun, Edi ingin Bos Mafia Gedang minta maaf ke wartawan secara terbuka, bukan di media sosial.

“Kalau yang bersangkutan sudah minta maaf di akun TikTok, kontennya juga. Dan juga menelepon saya, makanya kami masih koordinasi Krimsus dan Krimum,” ungkap Etar.

Ditanya apakah ada batas waktu untuk bos Mafia Gedang minta maaf secara terbuka dalam 1×24 jam, Etar tak menampiknya.

“Iya, ada (minta maaf secara terbuka 1×24 jam), dia kontak saya minta maaf, tapi secara pribadi kepada saya. Karena ini menyangkut profesi wartawan di Indonesia, yang dilecehkan bukan secara pribadi tapi profesi kami ,” tukas Etar.

Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim buka suara soal dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh Bos Mafia Gedang Royhan Ni’amillah.

Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengecam tindakan tersebut. Pria yang akrab disapa Cak Item itu mengatakan, harus dipertegas apakah video yang diunggah di akun TikTok pribadi bos Mafia Gedang itu asli atau cuma sekadar konten. Jika memang konten, hal itu sangat tidak pantas.

“Kalau itu betul ngonten, saya selaku Ketua PWI Jatim sangat menyayangkan beredarnya video itu,” jelas Cak Item kepada detikJatim, Jumat (12/5/2023).

Cak Item menambahkan, video yang diunggah Roy-sapaan akrab Royhan Ni’amillah itu sunggah tidak pantas. Sebab, dia jelas merendahkan profesi wartawan.

“Sangat tidak pantas dan merendahkan profesi wartawan,” tegas alumnus FISIP Universitas Jember tersebut.

Sumber : detik.com

Baca Juga : Tersorot CCTV, Pencuri Kabel di Kalianak Ditangkap

Silahkan berkomentar
Artikulli paraprakMotoGP Prancis 2023: Bezzecchi Senggol Marc Marquez, Nyaris Jatuh!
Artikulli tjetërWali Kota Surabaya Gandeng Muslimat NU Bentuk Kampung Madani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini