Warta21.com, Jakarta – Aksi komunitas supermoto yang masuk Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang menjadi viral. Para pemotor itu pun ditindak oleh kepolisian karena melintas di jalan tol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan hal tersebut merupakan pelanggaran. Zulpan menyebut motor masuk ke jalan tol tak bisa dibenarkan.
“Tentunya hal itu tidak dibenarkan. Tentunya akan ada tindakan. Nanti dari Dirlantas yang melakukan penindakan,” ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Berikut fakta-fakta mengenai komunitas supermoto yang masuk ke jalan tol seperti dirangkum detikcom:
1. 21 Motor Ditilang
Polisi menindak komunitas supermoto viral yang masuk Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang. Sebanyak 21 sepeda motor kini sudah ditahan oleh polisi.
“Jadi yang ditahan hari ini yang bisa hadir berdasarkan keterangan dan sudah kita ambil proses klarfikasi 21 kendaraan. Sementara prosedur penegakan hukum kendaraan kita tahan. Kita amankan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat konferensi pers, Minggu (6/3).
Jamal menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan terhadap 28 orang anggota komunitas tersebut. Hasilnya, polisi menjatuhkan hukuman tilang.
“Kita sudah laksanakan penindakan dengan tilang dan yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman teman klub sudah buat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama,” sambungnya.
Para pemilik motor itu disangkakan pasal 287 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Akibatnya, mereka terancam hukuman pidana maksimal 2 bulan dan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
2. Tidak Tahu Lintasi Jalan Tol
Selain itu, Jamal Alam menyebut para pelaku melintas karena tidak tahu bahwa jalur tersebut merupakan jalan tol. Terlebih, di lokasi kejadian tidak terdapat adanya gerbang tol.
“Dari kesaksian dan keterangan kebanyakan dari salah satu klub motor ini kebanyakan bahwa tidak mengetahui bahwa itu adalah jalan tol. Jadi jalan menghubungkan untuk ke tol belum ada, belum dilengkapi oleh gate tol atau gerbang tol,” kata Jamal.
3. Terpaksa Lanjutkan Perjalanan
Jamal mengatakan para pemotor itu pun terpaksa harus melanjutkan perjalanan hingga keluar tol. Lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Begitu masuk sudah tidak bisa menghindar atau merubah arah sehingga tetap melanjutkan perjalanan. Nah yang di Kelapa Gading saya lihat menggunakan sistem terbuka masuk dulu tapi bayar di akhir. Ke depan, kita koordinasi dengan pihak pengelola jalan tol antisipasi kejadian agar tidak terjadi,” bebernya.
4. Minta Maaf
Pihak kepolisian telah menindak komunitas supermoto yang viral di media sosial karena menerobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang. Komunitas supermoto itu pun mengakui kesalahan tersebut dan meminta maaf.
“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dengan berita tersebut. Itu benar adanya kami yang masuk jalan tol,” kata salah satu perwakilan dari komunitas supermoto bernama Reza kepada wartawan di gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta, Minggu (6/3).
5. Klaim Penerangan Minim
Reza mengaku rombongan konvoinya tidak tahu jika mereka melintas di jalan tol yang diperuntukkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih. Saat itu, kata dia, mereka tidak membaca rambu-rambu jalan dikarenakan minim pencahayaan.
“Kami dari pecinta supermoto otomotif Jabodetabek tidak mengetahui kalau itu jalan tol, karena kondisi malam dan tidak membaca plang,” ucapnya.
Dia menyebut bahwa rekaman yang viral itu direkam oleh salah seorang yang berada dalam konvoi tersebut. Namun, kata dia, mulanya video itu hanya untuk dokumentasi pribadi.
“Jujur yang ngerekam itu tidak tahu kalau itu di jalan tol, memang kami suka ngerekam video itu. Buat dokumen pribadi sebetulnya,” ujarnya.