SURABAYA, WARTA21.COM Peredaran uang palsu (Upal) di pasar burung Jalan Ronggo Warsito atau di Pasar Burung Kupang Surabaya, membuat tim Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, memburu pelaku hingga diamankan 2 tersangka berinisial PA yang beralamatkan,di Buleleng Bali dan D beralamatkan di Sukodono Sidoarjo.
Salah satu tersangka D terpaksa diamankan Polsek Tegalsari Surabaya, Rabu (16/2/2022) saat mengedarkan Upal di pasar burung Kupang Surabaya.
Melalui interogasi D bahwa ada dugaan tersangka lain maka Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, juga turut membekuk PA yang sedang berada di Jalan. Rungkut Surabaya.
Kedua tersangka, akhirnya digelandang dijebloskan dalam tahanan Polsek Tegalsari.
Sementara, Kompol.A. R. Dwi Nugroho, dalam jumpa pers, menyampaikan, jajarannya telah mengamankan kedua tersangka PA dan D.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang peredaran Upal di pasar burung Kupang Surabaya.
Melalui kedua tersangka, telah diamankan uang pecahan sebesar 100 Ribu an sebanyak 197 lembar.
Lebih lanjut, Kompol.A.R. Dwi Nugroho, hingga kini, masih akan mengembangkan dan mendalami perkara peredaran Upal guna memburu adanya dugaan pelaku lain atau jaringannya.
Atas perbuatan kedua tersangka dijerat pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu. (Oji)
[…] adalah hilangnya hak Alex sebesar 25 (dua puluh lima) persen atas rumah di Jalan Diponegoro No. 117 Surabaya dan rumah di Jalan Serayu No. 1 Surabaya, yang telah eksekusi secara sukarela dengan disaksikan oleh […]
[…] Warta21.com – Mulai hari ini layanan tes rapid antigen di Stasiun Sidoarjo tutup. Kemarin (23/3) merupakan hari terakhir pelayanan buka. Sepanjang hari itu, penumpang yang tes […]